bukan sekali ini Facebook harus menanggung kerugian miliaran rupiah lantaran aplikasi raksasa satu ini mencomot ide layanan fitur dari pengembang lain.
Pada 1 Juli 2020, sejumlah pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat di DKI Jakarta telah resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.
McD secara kooperatif sudah membayarkan sanksi denda tersebut karena bagaimanapun pihaknya telah menggelar seremoni penutupan gerainya pada Minggu (10/5/2020) lalu.
Perilaku membuang sampah sembarangan ini bisa bikin kecelakaan pada pengguna jalan lain. Ini juga udah diatur dalam undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.