Follow Us

Jangan Boncengan, Hari Ini Polisi Mulai Tindak Pengendara yang Langgar Aturan PSBB

Dio Firdaus - Senin, 13 April 2020 | 09:01
Sejumlah pengendara sepeda motor ditilang polisi karena menerobis jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Rabu (20/3/2019).
Kompas

Sejumlah pengendara sepeda motor ditilang polisi karena menerobis jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Rabu (20/3/2019).

Nggak tanggung-tanggung, para pelanggar akan dijerat Pasal 90 Jo Pasal 9 UNdang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

Ngeri kan? Baru aja sebagian penghuni penjara bebas bersyarat, masa kamu mau refill. Makanya, jangan bandel deh! (*)

Source : Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest