Setelahitu, petugas akanmeminta kalianuntuk membayar, dan saat itu awak KompasOtomotif yang mencoba layanan ini diminta Rp 140.000.
"Jadi itu biaya total, termasuk setoran ke negara, tes kesehatan, dan asuransi," kata petugas SIM keliling di diler Honda Dewi Sartika beberapa waktu lalu.
Bila merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjang SIM A Rp 80.000, sementara C Rp 75.000.
Ketika itu KompasOtomotif memperpanjang SIM C. Bila biaya perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000 ditambah uang kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000, maka total yang harus dibayar hanya Rp 130.000.
Baca Juga: Waspada! Begini Cara Penjual Nakal Ngakalin Angka Kilometer Motor Supaya Tetap Sedikit
Petugas saat itu langsung mengatakan, total biaya semuanya Rp 140.000.Namun sayang nggakada bukti pembayaran dan rincian yang diberikan oleh petugas.