HAI-Online.com -Universitas Indonesia baru-baru ini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak, khususnya mahasiswa kampusnya, usai mengumumkanrencanapenerapan sistem tarif parkir berbayar di kawasan UI.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh HAI, rencana penerapan sistem tarif berbayar di kawasan UI ini sendiri akan diterapkan per 1 Agustus 2019 mendatang, dengan masa uji coba mulai 15 hingga 31 Juli 2019.
"Sebelum penerapan sistem masuk kampus yang baru, tentunya kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Hingga saat ini, uji coba diagendakan akan dilaksanakan pada 15–31 Juli 2019," terang Humas Universitas Indonesia, Egia Tarigan seperti dikutip dari Kompas.com.
Berikut beberapa fakta terkait penerapan sistem parkir berbayar di Universitas Indonesia yang menuai kontroversi dan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk mahasiswa.
1. Jalur Khusus untuk Warga Sekitar
Dianggap akan membebani warga sekitar yang menjadikan UI menjadi akses melintas sehari-hari, pihak kampus akan menyediakan lintasan khusus, dan membebaskan biaya masuk apabila hanya berada di kawasan Universitas Indonesia dalam waktu kurang dari 15 menit.
Selain itu, warga bisamelintas di jalan alternatif dari Margonda maupun Kelapa Dua ke Kukusan, Beji Timur dengan melewati Rumah Sakit UI-Redhouse PNJ-Gedung AA PNJ.
Baca Juga: Polisi Sampaikan Penyebab Thoriq Rizky Meninggal di Gunung Piramid
2. Sudah Direncanakan Sejak Tahun 2018
Dalam keterangan yang diberikan oleh Ketua BEM PNJ, Iqbal Fauzan mengatakan bahwa rencana penerapan kebijakan tarif parkir oleh Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas (DPPF) sudah ada sejak tahun 2018 lalu.
"Sebenarnya wacananya udah dari tahun kemarin, tapi belum direalisasikan. Nah, ternyata direalisasikan di UI Salemba dulu, kalau di Salemba diterapkan tidak ada masalah. Tapi kan UI dan PNJ kan beda," terang Iqbaal dikutip dari Tribun Jateng.