HAI-online.com -Pasca teror di masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 50 korban jiwa, timbul berbagai respons dari berbagaikalangan masyarakat di dunia.
Adayang menanggapi bahwaaksi teror tersebut disebabkan dan terinspirasi oleh game PlayerUnknown's Battleground atauPUBG yang memang saat ini tengah populer.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat juga merespon atas kejadian tersebut dan mengkaji kemungkinan mengeluarkan fatwa haramuntuk game PUBG.
Ketua MUI Jabar, Rahmat Safe'i mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan edukasi untuk melarang masyarakat berperan dalam aksi teror.
Baca Juga : Ramai Kabar PUBG Bakal Dilarang di Negaranya, Menpora Malaysia Akhirnya Buka Suara
Salah satu diantaranya adalah dengan mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram untuk PUBG.
Namun dengan statusnya yang masih dalam tahap pertimbangan, MUI mengatakan masih akan melakukan pengkajian tentang seberapa besar pengaruh negatif yang diberikan PUBG kepada para pemainnya.
Fatwa haram sendiri tak bisa sembarang dikeluarkan oleh MUI.
Rahmat Safe'i mengatakan bahwa setelah melakukan pengkajian terhadap game ini dan dampak yang diberikan kepada masyarakat, pihaknya masih harus melakukan musyawarah dengan berbagi pihak sebelum dapat memberikan label atau fatwa haram kepada game PUBG.
Baca Juga : Gaga-gara Mic-nya Off, YouTuber Cilik Ini Ketahuan Bikin 'Prank' Main PUBG Rekayasa
Sebelum terjadi kasus penembakan di Selandia Baru, pemerintah India sudah terlebih dahulu mengeluarkan perintah untuk melarang msyarakatnya bermain PUBG.