HAI-ONLINE.COM – Nggak sedikit dari kita yang beranggapan kalau rokok elektrik nggak berbahaya kalau dibandingkan dari rokok biasa. Padahal, kenyataannya nggak begitu.
Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) seperti yang dikutip dari Kompas, rokok elektrik belum tentu aman dari zat berbahaya. Menurut YLKI, rokok elektrik sama bahaya dengan rokok biasa.
Ketua YLKI, Tulus Abadi menerangkan, dalam rokok elektrik juga terdapat zat nikotin seperti rokok tembakau pada umumnya, tetapi dalam berbentuk cair.
"Pengguna rokok elektrik itu karena aman, padahal nggak. Nggak ada rasa aman dalam rokok elektrik, sama saja (rokok biasa)," ujar Tulus.
Lebih lanjut, dia juga menambahlan bahwa rokok elektrik juga bakal menambah jumlah perokok di Indonesia. Selain itu, rokok elektrik juga bisa berbahaya bagi pemakainya, karena tiba-tiba bisa meledak.
“Kasus di beberapa negara bahkan bisa meledak. Bisa di mulut dan di kantong, karena, kan, menggunakan baterai,” tutup menegaskan.