HAI-ONLINE.COM – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memberikan statement mengenai beredarnya pencurian kabel KAI di Surabaya.
Luqman Arif, selaku Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengaku pihaknya telah melaporkan tindakan pencurian tersebut ke pihak kepolisian.
“PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 m ke Polsek Wonocolo pada Sabtu, 22 Oktober 2022 untuk proses penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian,” ujar Luqman dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Viral Video Kereta Api Diduga Ditilang Polisi, Ini Klarifikasi PT KAI!
Awal mula kasus pencurian
Statement ini dikeluarkan setelah beredar video pencurian kabel di PT KAI Surabaya yang belakangan ini viral di jagat maya. Pada awalnya video ini diunggah oleh akun Facebook Diky Firmansyah dan langsung menggegerkan media sosial.
Terlihat, pelaku menggunakan sepeda motor saat melakukan aksi bejatnya.
"Ternyata ini biang keroknya, maling kabel telpon PT. KAI, gara" Kelakuannya warga sekitar yang kena imbasnya, tolong pak DAOP segera di tindak lanjuti. Gambar orangnya jelas, barang buktinya juga ada, plat nomor kendaraannya juga jelas, bahkan ada saksi nya juga 2 orang KAI... TKP Jl. Ahmad Yani Frontage Siwalankerto,” tulis pengunggah.
Mengancam membunuh pelapor
Si pengunggah ngaku kalo udah mengamatinya selama tiga hari sebelum kepergok membawa gulungan kabel itu.
Bukannya bertindak kooperatif pas lagi ke-gap, ia malah mengancam akan membunuh si pengunggah. Nggak lama, ada anggota TNI yang datang mendekati pelaku, namun ia kabur. (*)