HAI-Online.com - Aplikasi sistem informasi pelayanan bernama SIMPEL ini diluncurkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, pada Jumat (17/6/2022).
Peluncuran ini dilakukan di sela-sela kegiatan pemusnahan barang sitaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dari delapan tersangka di Kantor BNNP, Surabaya.
Aplikasi SIMPEL ini ternyata dikembangkan Achmad Yusuf Bagus Setiawan, mahasiswa tingkat akhir prodi S-1 Teknik Informatika asal Universitas Negeri Surabaya (Unesa), yang mendapat dukungan BNNP Jatim.
Yusuf mengungkapkan, awal aplikasi ini muncul ketika dia mendapat kesempatan magang di BNNP Jatim. Saat itu, dia lihat sistem pelayanan pengaduan di BNNP masih berbasis website, selain kurang praktis, menurutnya rawan mengalami kendala, seperi jaringan atau kendala log-in.
Dari situlah dia punya ide untuk mengembangkan sistem pelayanan menjadi berbasis aplikasi (Android), dengan menambahkan fitur pengaduan masyarakat yang terhubung dengan bidang pemberantasan.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan, aplikasi SIMPEL resmi digunakan BNNP untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Nggak Cuman Persiapan, Begini 5 Tips Dapat Beasiswa Luar Negeri ala Mahasiswa UNESA
Aplikasi tersebut menyediakan tiga layanan utama;
- Permohonan yang berisi sosialisasi, audiensi dan tes urine
- Layanan rehabilitasi yang di dalamnya memuat aspek proses hukum dan sukarela
- Layanan pengaduan masyarakat.
Aris juga mengatakan, kolaborasi dan peran dari berbagai pihak ini membantu mempercepat dan meningkatkan efektifitas sistem pelayanan di BNNP.
“BNNP Jawa Timur harus lebih cepat dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Karena itu kerja kita harus makin cerdas,” pungkas Aris, melansir dari laman Unesa.
Aplikasi SIMPEL ini sudah bisa digunakan dan sudah tersedia di Play Store. (*)