Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, menuturkan Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong (hoax) untuk investasi melalui media elektronik.
Baca Juga: Swedish House Mafia Konfirmasi Album Baru 'Paradise Again' Sudah Selesai Digarap
Selain itu, dalam status terlapornya, Indra Kenz juga diduga melakukan penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.
Dikabarkan bahwa dari para korban penipuan investasi bodong, delapan korban mengalami kerugian mencapai Rp3,8 miliar.Dalam pemeriksaan para korban, diketahui penulis bukuTerlahir Miskon Privilege itu mempromosikan Binomo lewat YouTube, Instagram, hingga Telegram. Dia menyebut Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia sehingga banyak orang terpancing masuk ke dalam bisnisnya.
Namun jelang hari pemeriksaan, Indra Kenz malah mengabarkan dirinya tengah berkunjung ke Turki dengan alasan ingin berobat."So guys, hari ini kita lagi di Dubai untuk transit dulu, besok gue akan pergi dari Dubai langsung ke Istanbul. Di sana ada rumah sakit yang bisa langsungmedical check updan cepatbangetprosesnya,” ujar Indra dikutip dariStory Instagram@indrakenz padaRabu, (16/2/2022) kemarin.
Indra Kenz menjelaskan perjalanannya ke Turki antara lain untuk melakukanmedical check upterkait kuku jempolnya yang bermasalah, yap kuku jempol orang kaya Medan itu disebutkan memiliki garis hitam.Berdasarkan rekomendasi salah satu dokter di Indonesia, Indra kemungkinan mengidap gejala kanker kulit.
Ia juga menjelaskan alasan Turki menjadi tujuan medchek-nya, salah satunya nggak perlu ribet ngurus visa.
"Kebetulan Turki itu salah satu negara yang tidak perlu pakai visa. Hari ini beli tiket besok berangkat juga bisa. Kemarin sih tiga bulan lalu masih perlu pakai visa, tapi sekarang gak perlu guys. Doain ya, semoga jempol gua ini nggak kenapa-kenapa ya," infonya lagi.
(*)