Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lembaga Warkop DKI Mengapresiasi Permintaan Maaf Warkopi Meski Gak Pakai Surat Resmi

Al Sobry - Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:43
Lembaga Warkop DKI Mengapresiasi Permintaan Maaf Warkopi Meski Gak Pakai Surat Resmi

Lembaga Warkop DKI Mengapresiasi Permintaan Maaf Warkopi Meski Gak Pakai Surat Resmi

HAI-Online.com-Permasalahan yang terjadi antara Warkop DKI dan tiga orang muda mirip personil Dono, Kasino, Indro yang menamakan diri sebagai Warkopi masih belum selesai.
Kemunculan Warkopi tekah mendatangkan banyak pro kontra karena dalam menjalankan kegiatan komersilnya, grup ini dianggap belum meminta izin kepada Lembaga Warkop DKI, padahal Warkopi sudah tampil dalam beberapa acara televisi.
Dari itu lembaga Warkop DKI meminta Warkopi menunjukkan itikad baik dengan permintaan maaf resmi.
Pasalnya, selama ini lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal dengan nama Warkop DKI.

Untuk itulah, Rabu (6/10/2021) sore ini, Lembaga Warkop DKI bersama Indro Warkopkembali menggelar konferensi pers virtual terkait permintaan maaf yangdiajukan lewat media sosial, Instagram dan YouTube.

Dalam konferensi pers virtual itu, Satrio Dono yang mewakili Lembaga Warkop DKI mengklaim mengapresiasi permintaan maaf Warkopi meskipun tanpa surat resmi.

"Tetapi, Lembaga Warkop DKI menyayangkan permintaan maaf tersebut tidak pernah diajukan melalui surat resmi kepada Lembaga Warkop DKI," kata Satrio Dono, anak mendiang pelawak Dono.di acara tersebut.

Dia mengatakan, pihak manajemen Warkopi atau pihak Patria TV belum pernah meminta izin sama sekali kepada Lembaga Warkop DKI.

"Belum minta izin dari pada saat email yang kami terima pada 10 September 2021 maupun email balasan selanjutnya dari pihak manajemen Warkopi atau Patria TV pada 17 September 2021," ujarnya lagi.

Satrio menuturkan, Lembaga Warkop DKI konsisten terhadap prinsip bahwa semua kegiatan komersial tidak dapat dilakukan tanpa seizin Lembaga Warkop DKI.

Termasuk konten dalam bentuk apapun dengan menggunakan nama "Warung Kopi Dono Kasino Indro" dan penggunaan nama Dono (Alm.), Kasino (Alm.), Indro.

Baca Juga: Ceritain Potlot Zaman Narkoba, Ivanka Slank: Banyak Orang Nggak Jelas Masuk, Transaksi Juga di Situ

Hal itu merupakan wujud tanggung jawab profesional dan penghargaan Lembaga Warkop DKI atas perjanjian eksklusif yang saat ini berlaku antara Lembaga Warkop DKI dan PT Falcon.

Jadi untuk urudan bisnis resmi, sebaiknya ketiga personil Warkopi yakni Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi segera melayangkN surat resminya. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x