HAI-Online.com - Pemerintah telah membuat aturan masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi umum harus membawa surat keterangan sehat dan tidak terpapar Covid-19.
Syarat itu bisa berupa keterangan rapid test, swab antigen hingga swab PCR.
Baca Juga: Jangan Asal Instal! Cermati Kelebihan dan Kekurangan Pake WA GB
Alat screening temuan Universitas Gadjah Mada (UGM) GeNose C19 saat ini sudah diujicobakan sebagai syarat perjalanan kereta api jarak jauh sehingga lebih simpel sebagai syarat perjalanan dengan transportasi umum.
Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro menerangkan, adanya GeNose C19 ini diharapkan bisa memperlancar perjalanan calon penumpang.
Selain itu, ia juga menyampaikan alat tersebut mampu menjaga keamanan penumpang dari kemungkinan paparan Covid-19.
"Penggunaan GeNose ini nyaman, mudah, murah, dan cepat. Kami harapkan GeNose bisa bermanfaat, di satu sisi menjaga protokol kesehatan 3M dan di sisi lain juga mulai mendorong adanya pemulihan ekonomi," jelas Bambang.
"Apresiasi kepada Pak Menhub dan Kementerian Perhubungan yang sudah memberikan dukungan pemakaian GeNose yang dilakukan pertama kali di Stasiun Pasar Senen ini," ujar Menristek saat mengunjungi Stasiun Pasar Senen, Rabu (3/2/2021).
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, uji coba penerapan GeNose C19 selain di Stasiun Pasar Senen juga akan diterapkan di Stasiun Tugu Yogyakarta mulai 5 Februari 2021 mendatang.
Baca Juga: Mobil Terbang Siap Meluncur 2021, Inggris Siapkan Bandara Pertama untuk Parkir
"Kami membuat suatu rencana yang rinci dan detail agar penggunaan GeNose ini dapat secara efektif bisa dilakukan. Nanti tanggal 5 Februari ada di Stasiun Tugu dan Stasiun Pasar Senen. Kita lihat respon dan kebutuhan masyarakat seperti apa dan akan dilakukan bertahap," terang Budi Karya.