Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selama PSBB Jilid 2 di Jakarta, Ada Beberapa Kegiatan yang Diperbolehkan, Ini Daftarnya

Annisa Putri Salsabila - Senin, 12 Oktober 2020 | 12:05
PSBB Jilid 2 di Jakarta
kompas.com

PSBB Jilid 2 di Jakarta

Meeting, workshop, dan seminar bisa dilakukan di dalam gedung selama masa PSBB transisi masa transisi. Sejumlah peraturan yang wajib ditaati yaitu maksimal 25 persen kapasitas gedung.

Jarak antartempat duduk juga minimal 1,5 meter. Pengunjung acara pernikahan juga dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu-lalang.

Alat makan dan minum wajib disterilisasi. Pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan. Petugas yang bertugas selama acara pernikahan memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

8. Bekerja di kantor

Perkantoran di sektor non-esensial beroperasi dengan maksimal 50 persen kapasitas. Sebelumnya, pada PSBB Ketat, pekerja perkantoran di sektor non-esensial diperbolehkan bekerja di kantor dengan aturan maksimal 25 persen pegawai.

Semua pengelola kantor wajib membuat sistem pendataan pengunjung di perusahaan yang sekurang-kurangnya terdiri dari nama pengunjung, nomor induk kependudukan (NIK), nomor handphone, dan waktu berkunjung/bekerja. Sistem pendataan dapat berbentuk manual atau digital.

Pengelola kantor juga wajib menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) sebagai upaya penelusuran penyelidikan epidemiologi.

Pengelola kantor juga wajib melakukan penyesuaian jam kerja dan sif kerja dengan jeda minimal antarsif3 jam. Pengelola kantor harus memaksimalkan penggunaan teknologi dan/atau rekayasa engineering dalam melaksanakan aktivitas kerja serta untuk mencegah kerumunan atau kontak langsung.

9. Pergi ke salon dan tempat cukur rambut

Pelayanan salon dan tempat cukur rambut kini diperbolehkan selama selama masa PSBB transisi masa transisi. Salon dan tempat cukur rambut hanya boleh dikunjungi 50 persen dari kapasitas salon.

Jumlah kapasitas 50 persen, termasuk pengunjung dan antrean.

Baca Juga: Pake Autoclave, Vessel Barbershop Operasikan Cukur Rambut di Tengah Pandemi dengan 9 Protokol Kesehatan

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x