HAI-Online.com -Sepasang kekasih, DAF (26) dan LAS (27) ditangkap polisi atas kasuspembunuhan dan mutilasi. Keduanya memotongjasadRinaldi Harley Wismanu(32) secara keji menjadi 11 bagian.
Mereka melakukan aksi keji tersebut di dalam kamar apartemen Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusatpada 9 September 2020.
Baca Juga: Korban Kecewa, Gilang Bungkus Justru Dijerat Pasal UU ITE Bukan Pasal Pencabulan
Hal tersebut diungkapkan olehKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
"Mereka melakukan mutilasidengan menjadi 11 bagian. Ini saya rasa salah satu perbuatan yang sangat keji," ujarnya saat rilis yang disiarkan secara daring, Kamis (17/9/2020).
Hal tersebut diungkapkan olehKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
"Mereka melakukan mutilasidengan menjadi 11 bagian."
"Ini saya rasa salah satu perbuatan yang sangat keji," ujarnya saat rilis yang disiarkan secara daring, Kamis (17/9/2020).
Waktu, potongan jasad korban dimasukan ke dalam koper. Para pelakuberniat memindahkan jasad korbanke salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, merekamenyewa apartemen tersebut untuk menyembunyikan jasad korban. Setelah itu, mereka rencananya punya rencana ngubur jasad di salah satu rumah Kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Orangtua yang Bunuh Anaknya Karena Susah Belajar Online, KPAI: Hukumannya 20 Tahun