HAI-Online.com -Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, masyarakat yang pengen segera berwisata di Kepulauan Seribu wajib bawa surat keterangan sehat dari tempat asal.
Surat keterangan sehat tersebut wajib ditunjukkan pas lagi ada di dermaga Jakarta ataupun Tangerang.
"Jadi semua orang yang mau masuk ke Kepulauan Seribu harus bawa surat keterangan sehat dari tempat asal, nanti akan dilakukan pengecekan oleh Gugus Tugas di dermaga," kata Junaedi dalam Live Streaming "Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif", Minggu (21/6/2020).
Selain itu, untuk wisatawan yang pengen ngelakuin kegiatan diving atau snorkeling di Kepulauan Seribu, juga disarankan bawa alat masing-masing.
Baca Juga: Udah Nggak Sabar Pengen Liburan? Simak Nih Syarat Ke Luar Kota di Era New Normal
"Jadi kami katakan, masyarakat atau wisatawan yang ingin diving atau snorkeling itu sekarang sudah bisa, tapi kami sarankan bawa alat sendiri yang selama ini bisa dipinjam," kata Junaedi.
"Kami juga katakan kepada komunitas diving yang ada di Kepulauan Seribu tetap melakukan kegiatan tapi dengan syarat membawa alat sendiri," lanjutnya.
Tapi tenang aja, masyarakat atau wisatawan nggak perlu khawatir diving sendirian. Pasalnya, Kepulauan Seribu tetap bakal hadirkan instruktur diving atau snorkeling yang nemenin dan mandu wisatawan.
Junaedi mengatakan, kalo wisata Kepulauan Seribu buka dengan protokol kesehatan sesuai peraturan Gubernur DKI, salah satunya membatasi kapasitas kunjungan 50 persen dari kuota biasanya.
Kemudian tetep harus make masker untuk wisatawan dan warga setempat, dan menyediakan tempat-tempat cuci tangan.
Baca Juga: Lagu Lathi Paling Sering Diputar, Pecahkan Rekor Baru Didengarkan Hampir 20 Juta Kali di Spotify