HAI-Online.com -Dalam waktu dekat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI bakal mengubah masa studi siswa SMK dari yang semula 3 tahun menjadi 4 tahun.
Melansir dari Antara, pernyataan terkait penambahan masa studi siswa SMK menjadi 4 tahun tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto.
"Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah (masa studi) SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau diploma dua. Terutama untuk program studi tertentu," ujar Wikan.
Dengan penambahan tersebut, siswa SMK nantinya akan mempunyai cukup waktu untuk mendapat bekal sebelum turun ke dunia industri dan usaha.
Baca Juga: Viral Rombongan Pesepeda Berkendara dalam Kafe di Semarang, Pelaku Minta Maaf
"SMK dirancang empat tahun dan begitu lulus, siswanya bisa langsung kerja di industri," terang Wikan menambahkan.
Kurikulum SMK bakal disesuaikan kebutuhan industri agar bisa membangun kemampuan teknis dan nonteknis siswa, sehingga nantinya dapat menjadi lulusan yang fleksibel serta mampu bekerja di berbagai bidang.
Sejumlah upaya pun akan dilakukanKemendikbuduntuk meningkatkan kompetensi lulusanSMK, mulai kerja sama dengan industri, peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, praktik kerja, hingga penyusunan kurikulum bersama industri.
Baca Juga: 5 Teka-teki Ini Sering Muncul di Media Sosial, Berikut Bocoran Jawabannya Buat Lo
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rebranding SMK, sehingga semakin banyak siswa ingin melanjutkan pendidikan ke jenjangSMK.
"Terutama siswa SMP dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang diWartakotalivedengan judul "Penjelasan Kemendikbud soal Masa Pendidikan SMK Menjadi Empat Tahun, Setara dengan Diploma 1 atau 2".