HAI-ONLINE.COM - Walau sudah diizinkan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), aktor Jefri Nichol yang beberapa waktu lalu ditangkap atas penyalahgunaan ganja dipastikan tetap menjalani proses hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar.
Menurutnya, kelengkapan berkas perkara Jefri sudah mencapai 70 persen.
Baca Juga: Ngajak Jefri Nichol, Robby Ertanto Nggak Ngaku Punya Ganja 15 Gram
"Sudah kira-kira 70 persen mendekati selesai. Nanti akan tetap kami serahkan ke kejaksaan," ujar Indra saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019), dikutip HAI dari Kompas.com.
Di saat berkas perkara Jefri sedang dilengkapi, Indra memastikan kalau aktor Dear Nathan dan Dread Out itu bakal menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Nggak hanya Jefri, Robby Ertanto yang ditangkap gara-gara menggunakan narkoba juga punya hak untuk rehabilitasi.
Namun, Indra nggak bisa memastikan berapa lama Jefri dan Robby bakal menjalani rehabilitasi.
"Nanti silakan dari pihak kedokteran RSKO yang akan melakukan penelitian dan mereka yang bisa memutuskan berapa lama dilakukan perawatan jalan itu," ungkap Indra.
Buat kamu yang ketinggalan berita, Robby ditangkap sehari setelah polisi menangkap Jefri.
Baca Juga: Setelah 6 Tahun Berkarier, BTS Putuskan Ambil
Akibat hal ini, keduanya disangkakan pasal yang sama, yakni Pasal 111 Ayat 1 Sub-Pasal 127 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jefri Nichol Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Tetap Jalan".
Penulis : Walda MarisonEditor : Jessi Carina