"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP, selanjutnya akan kita bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," terang AKBP Arie Ardian selaku Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
Arie menambahkan, Abah Grandong saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," tutupnya.
Kalau pendapat kalian sendiri gimana sob? Masuk akal nggak sih kalau atraksi makan kucing yang Abah Grandong lakukan cuma buat atraksi hiburan semata? (*)