HAI-ONLINE.COM – Setelah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengeluarkan fatwa haram untuk game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) di Provinsi Aceh , banyak banget timbul pro dan kontra dari keputusan itu.
Namun hal itu disambut positif oleh Abdullah Hasbullah selaku Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kabupaten Aceh. Dia juga mengatakan kalo perlu ada sosialisasi terhadap fatwa tersebut untuk masyarakat.
“Minimal sosialisasi dulu sebulan. Setelah itu baru kami razia” ujar Abdullah, yang HAI kutip dari Kompas.com.
Walau Abdullah mendukung fatwa yang dikeluarkan, namun untuk melakukan razia secara langsung , dia mengatakan bahwa diperlukan kerja sama lintas dinas.
Baca Juga: Main PUBG di Tempat Umum, Remaja Ini Langsung Ditangkap Polisi
Lintas dinas yang dimaksud itu seperti Dinas Pendidikan Dayah, Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah dan lain-lain.
Sebenernya permintaan sosialisasi tersebut wajar dan memang dibutuhkan sih, mengingat fatwa haram tersebut baru aja dikeluarkan pekan lalu, nggak bakal efektif kalo razia secara tiba-tiba langsung dilaksanakan.
Penulis: Nada Aprillia