HAI-Online.com -Cowok asal Medan, Taufik R Gani beberapa waktu berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setelah ketahuan memamerkan uang hasil penjualan barang curiannya melalui aplikasi berbagi video TikTok.
Seperti yang dikutip HAI dari Tribun Medan, Gani sendiri sempat tertangkap kamera CCTV ketika tengah mencuri puluhan ponsel dan juga notebook di toko iPlug yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan pada Sabtu (19/1).
Setelah berhasil menjual barang-barang curiannya tersebut, cowok berusia 23 tahun tersebut pun memamerkan beberapa gepok uang pecahan Rp 50 ribu melalui TikTok, sambil bergoyang-goyang kegirangan.
Kini, Taufik sendiridiketahui telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kota Manado setelah menemukan kecocokan tato dari rekaman CCTV dengan video yang diunggah melalui akun Tiktok miliknya.
Baca Juga : Kedua Anaknya Sering Berantem di Medsos, Jokowi: Kalian Rukun Dong
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita satu unit ponsel lengkap dengan box-nya, serta uang tunai sebesar 71 juta rupiah.
"Karena ia juga aktif di sosial media, dan kami temukan tato yang mirip dengan pelaku pencurian iPlug yang terekam kamera CCTV," terang AKBP Putu Yudha Prawira selaku Kasat Reskrim Polrestabes Medan di RS Bhayangkara Medan, Senin (4/3).
Menariknya, dalam video penangkapan, Gani terlihat hendak mengelabuhi petugas dengan cara menggoyang-goyangkan badan di lantai sambil merengek, seperti halnya orang yang tengah mengalami kesurupan.
Wah, ada-ada aja ya sob! Emangnya kalau pura-pura kesurupan bakal dilepasin sama polisi ya? Aneh-aneh aja nih. (*)