Berjudul “Makalah Seni Musik”, isi makalah tersebut sama seperti tugas sekolahpada umumnya. Terdiri dari 3 bab, yakni Pendahuluan, Pembahasan, dan Penutup, serta Daftar Pustaka di bagian akhir.
Makalah tersebut membahas soal pengertian seni musik, fungsi musik, dan manfaat musik dalam kehidupan sehari-hari.
Tentunya lucu kalo sebuah RUU harus mengutip Blogspot anak SMK buat mencari pengertian tentang musik aja.
RUU ini terkesan dibuat buru-buru dan kejar deadline.
Jadi, kamu salah satu yang dukung, dukung tapi perlu direvisi, atau malah menolak RUU Permusikan?