HAI-ONLINE.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio sadar bahwa kasus Saipul Jamil nggak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba atau tindakan asusila.
Merujuk pada banyak referensi, Agung mengatakan bahwa di negara lain mantan narapidana seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.
Sayangnya, doi malah sarankan kita singkirkan Hak Asasi Manusia (HAM) demi Bang Ipul.
Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat HAM karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.
Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.
"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan nggak boleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.
Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber. Ia menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.
Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.
Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.
Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.
"Kita juga melihat dari berbagai referensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia nggak melakukan hal seperti itu," kata Agung.
Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.
Sehingga, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.
Kedua, melarang Saipul Jamil tampil di televisi untuk menyanyi atau mengisi acara hiburan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPI Tegaskan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV Hanya untuk Kepentingan Edukasi"